Panduan Buku Kasbon Digital Syar'i (Qardh Hasan) & Tagihan WhatsApp
Kelola tradisi kasbon warung warga Kota Serang dengan pencatatan digital yang rapi, akad Qardh Hasan bebas bunga dan denda keterlambatan, serta fitur pengingat tagihan santun via WhatsApp.
Langkah-Langkah Pelaksanaan:
11. Pilih Pembayaran Kasbon di Kasir
Saat pembeli langganan ingin kasbon belanjaan, pilih metode bayar 'Kasbon' pada modal checkout kasir. Masukkan nama pembeli, nomor WhatsApp, uang muka/DP (jika ada), dan tanggal jatuh tempo yang disepakati.
22. Akses Buku Kasbon Terpadu
Semua piutang yang belum lunas otomatis terangkum rapi di menu 'Buku Kasbon' (/dashboard/kasir/kasbon). Anda dapat melihat total piutang berjalan, nama warga, dan status pelunasannya.
33. Kaidah Fiqh Muamalah: Akad Qardh Hasan Murni
Sesuai prinsip syariat Islam, fasilitas kasbon di Mas Chan Digital berasaskan Qardh Hasan (pinjaman kebajikan tanpa riba). Dilarang keras membebankan bunga, biaya tambahan, ataupun denda keterlambatan kepada pembeli.
44. Pencatatan Cicilan Parsial Pelanggan
Ketika pelanggan menyicil sebagian hutangnya, klik 'Catat Cicilan' pada data pelanggan tersebut. Masukkan jumlah uang yang dibayarkan, dan sistem otomatis mengurangi sisa piutang secara akurat.
55. Kirim Pengingat Tagihan Santun 1-Klik via WhatsApp
Klik tombol 'Kirim WA' pada baris piutang. Sistem akan menyusun draf pesan penagihan dengan bahasa yang sangat sopan, santun, dan bernada kekeluargaan khas warga Serang langsung ke nomor WhatsApp pelanggan.
Pertanyaan Seputar Materi Ini:
Apakah kasbon bisa langsung lunas saat pembeli membayar penuh?
Ya, cukup masukkan nominal pelunasan penuh, status piutang akan otomatis berubah menjadi Lunas (Paid) dan riwayatnya tetap tersimpan rapi.